Waspadai Penipuan Investasi dan Bisnis
Modus Penipuan Investasi dan Bisnis, dewasa ini makin marak saja. Perekonomian Indonesia, yang dibarengi dengan peningkatan pendapatan, serta jumlah masyarakat kelas menengah, makin membuka peluang bagi para penipu, baik di dalam negeri maupun dari luar negeri untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.
Hal ini diperparah oleh masih rendahnya kewaspadaan masyarakat karena kurangnya informasi, serta belum adanya ketentuan hukum yang dinamis mengikuti tren kejahatan yang semakin maju, rapi dan canggih.
Penipuan investasi dan bisnis ini bisa muncul dalam aneka rupa, mulai dari modus sederhana (menyamar sebagai koperasi simpan pinjam, menanamkan modal usaha, dll) sampai yang canggih dengan media internet. Apa pun metodenya, penipuan investasi dan bisnis biasanya disertai iming-iming penghasilan yang besar tanpa resiko berarti.
Melihat trend yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, terdapat banyak sekali modus penipuan investasi dan bisnis, yang dijalankan oleh para pelaku. Kemungkinan yang menduduki peringkat tertinggi saat ini dari segi kuantitas kejahatan adalah tipuan model skema piramid atau skema phonzi, yang bahkan ini juga dilakukan melalui internet. Tipuan ini biasanya dibumbui dengan tawaran manis, janji keuntungan besar dalam waktu singkat, kerja mudah, bahkan dengan duduk diam saja sudah menghasilkan keuntungan, dan sebagainya.
Tidak mudah untuk mendeteksi tipuan ini. Anda mungkin akan dihubungi oleh seseorang (bisa melalui sms, telepon atau email), yang menawarkan bisnis sedemikian bagus dan dikatakan hanya ditawarkan kepada Anda dengan kesempatan terbatas. Dia juga mengatakan bahwa, jika Anda tidak bergabung saat ini, Anda bisa saja kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan yang sangat besar. Patut diketahui pula bahwa tipuan seperti ini bisa saja dilakukan oleh orang-orang dekat, yang sudah Anda kenal, atau bahkan orang yang Anda percayai.
Coba pahami metode tipuan investasi atau pun bisnis seperti berikut ini.
Tawaran Investasi Fiktif. Investasi perusahaan tersebut benar-benar ada, tetapi uang yang Anda setor tidak masuk ke perusahaan tersebut. Mereka seolah mewakili perusahaan bonafid, tetapi sebetulnya tidak. Mereka hanyalah penipu.
Dalam semua modus seperti di atas, uang yang Anda setorkan masuk ke dalam rekening penipu, dan sama sekali tidak masuk ke investasi yang mereka gambarkan.
Penawaran biasanya menggiurkan, penghasilan tinggi – resiko rendah, atau bahkan bebas pajak. Tawaran saham, obligasi atau investasi properti yang disertai iming-iming income tinggi dan tidak beresiko.
Investasi bebas resiko, janji bebas dicairkan kapan saja, transaksi yang telah dijamin atau ‘diasuransikan’. Informasi dari orang dalam, peluang untuk mendapatkan saham sebelum penjualan saham ke publik atau IPO, dll.
Oleh karena itu waspadalah bila ada orang seperti berikut:
- Menawarkan investasi, namun tidak memiliki izin investasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),
- Menelpon Anda berulang kali dan berusaha membuat Anda terus berbicara dengan mereka,
- Meminta Anda membuat keputusan segera, supaya tidak kehilangan potensi keuntungan,
- Mengaku sebagai pialang profesional atau manajer investasi yang handal, padahal sebetulnya mereka hanya membaca teks yang sudah disiapkan di depan mereka,
- Menggunakan nama yang terkait dengan dunia investasi seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta), Bursa Efek Surabaya (BES), atau perusahaan-perusahaan besar di dunia investasi,
- Menawarkan brosur, sertifikat, prospektus yang tebal mengkilat, lembaran saham dan sebagainya, yang kemudian mengarahkan Anda pada website berpenampilan rapi, terlihat bonafid dan terpercaya,
- Harus dipahami dan diingat, bahwa tampilan brosur atau prospektus yang mengkilap tebal sama sekali tidak menjamin kredibilitas suatu perusahaan. Jaringan ini bahkan memiliki tampilan website yang meyakinkan, disertai press release yang memuja kinerja perusahaan, bahkan ada testimoni dari mereka yang sudah memperoleh keuntungan. Terkadang mereka menyediakan akses login untuk melihat tampilan perkembangan investasi dll, yang sebenarnya itu semuanya palsu belaka.
- Tidak jarang pula, para pelaku berasal dari luar negeri. Mereka mentarget masyarakat Indonesia, karena penegak hukum Indonesia tidak mungkin menjangkau mereka.
- Jika Anda terlanjur terperdaya, mereka akan berusaha menahan Anda tetap dalam bisnis mereka. Saat Anda ingin menarik investasi Anda, mereka mungkin menawarkan untuk menukar investasi Anda dengan investasi lainnya. Meskipun mereka tahu bahwa Anda tidak mungkin memperoleh uang Anda kembali, mereka tetap berusaha memperoleh lebih banyak uang dari Anda.
- Dan jika Anda memaksa untuk menarik investasi Anda, mereka akan mengancam untuk memperkarakan secara hukum. Jika ini terjadi pada Anda, percayalah bahwa mereka tidak akan melaksanakannya karena pada dasarnya mereka sendiri adalah penipu yang takut bersentuhan dengan dunia hukum.
Mungkin kasus di atas belum pernah menimpa Anda, namun Anda tetap perlu waspada.
Ada sebuah kisah berikut ini, diharapkan agar membuat Anda lebih hati-hati dan selalu waspada saat ada yang menawari program investasi atau pun bisnis yang menggiurkan keuntungannya, tanpa kerja keras.
Sebut saja namanya Pak Anggito, 56 tahun baru saja pensun dari sebuah perusahaan swasta besar terkemuka. dengan pesangon sekitar Rp.400 juta.
Pak Anggito berniat mengalokasikan sebagian uangnya ke beberapa rencana usaha. Salah satunya membuka toko mini market. Beberapa bulan menjelang pensiun ia mengurus administrasi pensiun di kantor pusat perusahaannya.
Pada kunjungan berikutnya di kantor pusat, Bendahara kantor mengenalkannya ke Pak Tomy, sebagai seorang pialang investasi. Ia menawarkan kepada Pak Anggito untuk menanamkan sebagian pensiunnya ke dalam bisnis saham. Pak Tomy menjelaskan betapa menguntungkannya bisnis saham. Ia dan perusahaannya akan mengurus investasi Pak Anggito.
Pokoknya Pak Anggito tinggal terima hasil saja. Tidak lupa Pak Tomy memberikan kartu nama perusahaannya yang terlihat cukup mentereng. Penjelasan Pak Tomy diiyakan dan didukung oleh si Bendahara, yang katanya telah memperoleh hasil memuaskan dari investasinya di perusahaan Pak Tomy. Tergiur keuntungan yang lumayan, Pak Anggito memutuskan untuk menanamkan separoh uang pensiunnya, Rp.200 juta di dalam bisnis perdagangan saham.
Sebulan kemudian Pak Anggito menerima laporan investasinya dari perusahaan Pak Tomy. Bukannya bertambah, saldo investasinya malah menurun. Jika dilihat dari laporan tersebut, rupanya setiap transaksi jual atau beli saham yang dilakukan oleh si pialang, dana investor dikenai biaya cukup besar. Padahal transaksi jual atau beli saham tersebut belum tentu menguntungkan. Singkat cerita pada bulan ke-4 investasi Pak Anggito telah ludes dan ia sama sekali tidak memperoleh keuntungan apa pun dari investasinya itu.
Apa yang sebaiknya Anda lakukan?
Saat mendapatkan tawaran investasi atau pun bisnis:
- Tanyakan sejelas-jelasnya identitas perusahaan. Tanyakan alamat kantor, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Jika perlu ketahui siapa pemilik perusahaan. Tanyakan juga perijinan perusahaan untuk menyelenggarakan bisnis investasi. Perijinan sepatutnya diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Lakukan penyelidikan terhadap data alamat yang diberikan. Jika perlu kunjungi kantornya untuk memperoleh kepastian. Jika Anda tidak memperoleh keyakinan terhadap hal-hal di atas, hentikan berkomunikasi melalui metode apa pun dengan pihak-pihak ini sebelum mereka berhasil memperdayai Anda.
- Jangan lupa untuk berkonsultasi dengan orang lain yang setidaknya paham, termasuk dengan pihak keamanan jika Anda merasa terancam atau mendapatkan indikasi penipuan. Karena Anda bisa menolong begitu banyak orang jika Anda melaporkan hal-hal terindikasi penipuan tersebut.
Semoga bermanfaat, khususnya bagi Anda yang senang berinvestasi.
Salam Luar Biasa Prima!
Wuryanano
Owner SWASTIKA PRIMA Entrepreneur College
Twitter: @Wuryanano